MODERASI NAHDLIYYAH MODERASI ISLAM RAHMAT
Oleh : Amiruddin Faisal (Admin Sahabat Gus Dur)
Sebagai salah satu organisasi Islam moderat di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) adalah penarik gerbong utama sebagai pelopor Islam yang sangat menjunjung perdamaian dan toleransi.
Berkaitan dengan moderasi, ia adalah sebuah sikap yang tidak mempunyai kecenderungan “kekiri” atau “kekanan”.
Moderasi meniscayakan sebuah keseimbangan (tawazun) dalam bersikap yang tidak memihak siapapun.
Moderasi meniscayakan sebuah keseimbangan (tawazun) dalam bersikap yang tidak memihak siapapun.
Dalam pandangan Zuhairi Misrawi—seorang intelektual muda NU) moderasi memiliki pijakan yang sangat mendasar.
Pertama, sikap moderat adalah sikap yang paling adil dalam menerjemahkan teks suci dalam kehidupan sehari-hari disatu sisi dan memahami realitas kekinian disisi lain.
Kedua, moderasi meniscayakan perdamaian, menolak kekerasan, menjunjung demokrasi, HAM, dan hak-hak perempuan.
Pertama, sikap moderat adalah sikap yang paling adil dalam menerjemahkan teks suci dalam kehidupan sehari-hari disatu sisi dan memahami realitas kekinian disisi lain.
Kedua, moderasi meniscayakan perdamaian, menolak kekerasan, menjunjung demokrasi, HAM, dan hak-hak perempuan.
Persepsi Islam moderat di wacanakan dalam salah satu ayat QS. al-Baqarah [2]: 143 yang mengatakan: “Dan demikianlah (pula) Kami telah menjadikan kamu suatu umat pertengahan (umat yang unggul), agar kamu menjadi saksi bagi manusia. Utusan menjadi saksi bagi kamu”.
Cak Nur (Nurcholish Madjid) memberikan definisi terkait dengan terma “ummatan wasathan” yaitu kelompok masyarakat yang punya karakteristik moderat, dengan sikap-sikap moderasi, sebagai ciri utamanya dalam menghadapi berbagai konflik, dan konfrontasi yang disebabkan karena perbedaan.
Dari urgensi Islam moderat tersebut, dibawah ini adalah beberapa upaya untuk dapat memperkokoh visi moderasi yang harus dikembangkan oleh generasi muda muslim Nahdlatul Ulama (NU) maupun generasi-generasi muda Indonesia lainnya;
1. Membangun pemikiran Islam yang berbasis kultur Indonesia yang dipadukan dengan modernisasi, yakni dengan mengembangkan sejumlah pemahaman dan sikap yang ramah, santun, dan berbasis tradisi-tradisi Indonesia disatu sisi dan memahami modernitas zaman kekinian disisi lain. Sebagaimana tertuang dalam salah satu kaidah “al-Muhafadhotu ‘ala qadimi al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah” (menjaga tradisi-tradisi lama sembari menyesuaikan dengan tradisi-tradisi modern yang lebih baik). Upaya-upaya yang dimaksud adalah mengembangkan sejumlah khazanah-khazanah keislaman yang toleran dan terbuka terhadap perbedaan serta kontekstualisasi dengan zaman kekinian.
2. Mengupayakan gerakan keislaman berbasis ekonomi, yakni dengan membangun sebuah tatanan aktivitas perekonomian yang memberikan sejumlah keterampilan serta memberdayakan masyarakat dalam berekonomi. Upaya ini dirasakan begitu penting, dimana sejumlah tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Islam radikal adalah karena motif himpitan ekonomi.
3. Menciptakan ruang dialog inklusif (terbuka) baik dengan kelompok-kelompok atau aliran-aliran internal dalam Islam maupun dengan berbagai kalangan pemuka agama non-Islam. Tindak kekerasan tidak jarang timbul karena adanya sikap saling mencurigai (su’udzon). Yakni menaruh kecurigaan dan kebencian terhadap orang lain yang berbeda keyakinan. Oleh sebab itu, membuka dialog inklusif adalah solusi efektif dalam meredam kecurigaan, kebencian, dan tindak kekerasan. Meminjam intilah Cak Nur bahwa dengan melalui dialog maka akan membuahkan sebuah penyuburan silang budaya (cultural cross fertilization). Sebuah ruang terbuka yang konstruktif antar satu dengan yang lain.
Wal hasil, tantangan generasi muda muslim sekarang dan kedepan akan semakin berat karena kontribusinya diperlukan tidak hanya dalam ranah keagamaan secara lokal maupun nasional, melainkan juga dalam setiap ranah kehidupan baik sosial, ekonomi, budaya, politik dan seterusnya yang mengglobal. Hanya melalui paham dan gerakan Islam moderatlah semua upaya dan cita-cita ini dapat dikembangkan, dan mustahil melalui Islam radikal. Menebar Islam rahmatan lil’alamin menuju Islam Indonesia damai dan toleran melalui diskursus dan gerakan pemberdayaan masyarakat semakin menemukan relevansi dan signifikansinya. Demikian.
Wallahu ‘alam
Allahu yahdiih
Allahu yahdiih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar