Seorang santri sarjana, menyampaikan pandangan bahwa kaum muslimin pecah (terbagi) dalam dua aliran penafsiran : tekstual dan kontekstual. Keduanya sering tak menemukan titik temu, bahkan acap bermusuhan, seraya masing-masing mengklaim kebenarannya sendiri-sendiri.
Sesudah bicara sedikit panjang dan bertanya atau konfirmasi : “bagaimana itu ustaz”?. Aku bilang: Cara pandang atau pendekatan tekstual dan kontekstual selalu ada pada setiap zaman dan di manapun. Pada masa Nabi Muhammad masih ada, itu juga sering terjadi. Salah satunya adalah dalam kasus Shalat ‘Ashar di Bani Quraizhah.
Ceritanya begini :
Usai perang Khandaq atau Ahzab, Nabi mengumpulkan para sahabatnya. Kepada mereka beliau mengatakan :
لا يصلين احدكم العصر الا فى بنى قريظة
“Jangan lah kalian shalat Ashar, kecuali di Bani Quraizhah”.
Mereka sangat paham kata-kata Nabi itu, karena dinyatakan dengan bahasa yang jelas dan tegas. Bahwa shalat Ashar hanya boleh dilakukan di Bani Quraizhah. Maka merekapun segera berangkat ke arah perkampungan itu. Tetapi di tengah perjalanan mereka melihat ke langit. “Mega merah saga menjelang datang. Bila shalat Ashar di laksanakan di tempat yg diperintahkan Nabi tadi, Mega merah saga, pasti merebak, menghiasi langit. Ini berarti waktu shalat Maghrib sudah masuk.
Waktu shalat Ashar telah habis.
Mereka bingung, gaduh dan berdebat : “Kita harus shalat Ashar di mana?. Di Bani Quraizhah atau di perjalanan?”. Ini temanya. Masing-masing lalu merenung : “Jika ikut perintah Nabi berarti harus di Bani Quraizhah. Tetapi akibatnya waktunya sdh habis, lewat. Jika “shalat Ashar dikerjakan di tengah perjalanan, akibatnya tidak menuruti perintah Nabi yg sangat jelas itu.
Lalu apa yang terjadi?. Ada sahabat yg shalat di perjalanan, dan ada yg di kampung Bani Quraizhah, sesuai dengan pendekatan/pemahaman masing-masing.
Manakala kemudian bertemu Nabi, mereka menceritakan kejadian itu, sambil meminta pandangan beliau. Siapa di antara dua kelompok itu yang benar. Nabi tersenyum, tidak marah kepada siapapun. “Kalian telah berpikir keras dan utk itu semua kalian mendapat pahala”.
Oh. Betapa bijaksana dan lembutnya Rasulullah Saw.
وفي شرح النووى لصحيح مسلم : فأخذ بعض الصحابة بهذا المفهوم نظراً إلى المعنى لا إلى اللفظ، فصلوا حين خافوا فوت الوقت، وأخذ آخرون بظاهر اللفظ وحقيقته فأخروها. ولم يعنف النبي صلى الله عليه وسلم واحداً من الفريقين لأنهم مجتهدون. ففيه دلالة لمن يقول بالمفهوم والقياس ومراعاة المعنى ولمن يقول بالظاهر أيضاً، وفيه أنه لا يعنف المجتهد فيما فعله باجتهاده إذا بذل وسعه في الاجتهاد، وقد يستدل به على أن كل مجتهد مصيب. انتهى.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar